Jadwal
Pendaftaran (Secara Online) * | 1 Desember 2023 s/d 31 Desember 2023 |
Tes Online (Domisili di luar pulau Jawa) ** | 22 s/d 25 Januari 2024 |
Tes Offline (Domisili di dalam pulau Jawa) *** | 20, 21, 27, 28 Januari 2024 |
Pengumuman | 10 Februari 2024 |
Daftar Ulang | 10 – 29 Februari 2024 |
* Semua Pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.pendaftaran.krapyak.org | |
** Peserta melakukan tes (1 hari) secara Daring sesuai arahan dengan jadwal tes yang sudah ditentukan | |
*** Peserta melakukan tes (1 hari) dengan Hadir di lokasi tes, sesuai dengan jadwal tes yang sudah ditentukan |
Persyaratan Pendaftaran
- Berusia maksimal 14 tahun (MTs) dan 17 tahun (MA)
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengisi formulir pendaftaran online
- Mengunggah pas foto 3×4 berlatar biru
- Membayar biaya pendaftaran Rp 300.000
- Mengikuti Tes sesuai arahan Online – Offline
- Calon santri yang tidak lulus sekolah dianggap gugur
MATERI TES MTs
- Baca tulis Al-Qur’an
- Tes potensi akademik
- Wawancara Calon santri dan Orang Tua *
MATERI TES MA
- Baca tulis Al-Qur’an
- Tes potensi akademik
- Wawancara
Calon santri dan Orang Tua * - Tes tulis bahasa arab
* Wawancara Orang Tua dilaksanakan di waktu yang sama setelah Wawancara Calon Santri
Biaya
Biaya Pesantren Tahun Pertama (Daftar Ulang) | ||
---|---|---|
Uraian | Nominal | |
IPP (Infaq Pengembangan dan Pembangunan) | Rp 3.000.000 | |
PPKP (Paket Penunjang Kegiatan Pendidikan) | Rp 8.500.000 | |
Jumlah | Rp 11.500.000 | |
PPKP terdiri dari uang pangkal, 4 stel seragam madrasah, seragam asrama, kitab pengajian, dan dana kesehatan. | ||
* Jika tidak melakukan pembayaran pada waktu daftar ulang yang ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri. |
Biaya bulanan atau Syahriyah | |
---|---|
* Syahriyah selama 3 bulan pertama (Juli, Agustus dan September) dibayarkan lunas sebelum masuk ke pesantren | |
MTs | MA |
Rp 1.000.000 per bulan | Rp 1.000.000 per bulan |
Syahriyah meliputi Biaya madrasah, asrama, pengajian, pengajaran, makan 3x sehari dan cuci pakaian | |
Dalam proses pendidikan terdapat pembiayaan insidentil dana kegiatan santri seperti Rihlah, Outbond, Khataman, Daftar Ulang Kenaikan Kelas dll |