
Krapyak–Rabu, 11 Februari 2026 – Madrasah Tsanawiyah Ali Maksum mengadakan In-House Training (IHT) Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Workshop dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 MTs Ali Maksum pada pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Guru dan Karyawan dengan tujuan membekali guru untuk mengintegrasikan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan inklusivitas ke dalam pembelajaran guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
IHT menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidang pendidikan madrasah. Narasumber pertama sekaligus membuka kegiatan IHT, H. Ahmad Musyadad, S.Ag., M.S.I. selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bantul yang memaparkan tentang Kebijakan Implementasi KMA 1503 Tahun 2025 pada Jenjang MTs. Dalam penyampaiannya beliau mengatakan latar belakang kebijakan tersebut untuk penyempurnaan kurikulum madarsah, penyesuaian peran madrasah, pendidik, dan kebutuhan peserta didik, serta penguatan karakter dan moderasi beragama. “Dengan adanya kebijakan Implentasi KMA 1503 diharapkan dapat mendorong MTs Unggul, Moderat, dan Berkarakter”, Ujarnya.

Narasumber kedua, Dra. Hj. Ening Yuni Sholeh Astuti , M.A. selaku Pengawas Pendamping Madrasah Kabupaten Bantul memaparkan materi tentang Membangun Profil Guru Berbasis Cinta dan Panduan Kokulikuler. Beliau mengharapkan bahwa Guru lebih dari sekedar guru yaitu pendengar yang baik, motivasi yang halus, dan tempat yang aman bagi peserta didik untuk berekspresi. Hal tersebut pastinya dengan penguatan, pendalaman, dan pengayaan mutu pembelajaran atau disebut Kokulikuler yang terus mengedepankan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), 8 Dimensi Profil Lulusan, dan Panca Cinta.
Kepala MTs Ali Maksum, H. Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. sangat mendukung Kebijakan Kementrian Agama (KMA) melalui penyelenggaraan IHT di MTs Ali Maksum. Hal tersebut diharapkan dapat membekali guru dan tenaga kependidikan dalam pemahaman, kesiapan, dan kompetensi guru dalam mengimplementasikan kebijakan baru terutama terkait Kurikulum Berbasis Cinta.
